Secara umum, zikir setelah shalat fardhu sesuai sunah Rasulullah adalah sebagai berikut:
- Setelah salam membaca istigfar
sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَ أَنْتَ
السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
“Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dan
dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau, wahai Rabb pemilik keagungan dan
kemuliaan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 591)
Patut diperhatikan bahwa lafal zikir
di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:
وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ
السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ السَّلاّمِ
Hal itu dikarenakan lafal tersebut
tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Misykatul
Mashabih, 1:303; Hasyiyah Ath-Thahawi ‘alal Maraqiy, 2:311.
- Kemudian mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ
وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tidak ada sembahan yang berhak
disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala
kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada
yang mampu mencegah sesuatu yang telah Engkau berikan dan tidak ada yang mampu
memberi sesuatu yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat kekayaan dan kemuliaan itu
bagi pemiliknya untuk (menebus) siksaan-Mu.” (Sahih; H.R. Bukhari, no. 6862;
Muslim, no. 593; An-Nasa’i, no. 1341)
- Setelah itu, Anda bisa mengucapkan
tasbih (سبحان الله), tahmid (الحمد لله), dan takbir (الله
أكبر) sebanyak 33 kali, kemudian menyempurnakannya sehingga genap
menjadi seratus dengan mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada sesembahan yang berhak
disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala
kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadis yang
diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah; Rasulullah bersabda,
مَنْ سَبَّحَ
اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا
وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ
وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ
الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ
وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang siapa yang bertasbih,
bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat fardhu
sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan
ucapan
“لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ
لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”
,
maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (Sahih;
H.R. Muslim, no. 597)
- Apabila kondisi tidak memungkinkan
untuk membaca lafal tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali,
Anda bisa juga mengucapkan tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini
berdasarkan hadis Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
خَلَّتَانِ لَا
يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ
يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ
عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا
“Ada dua perkara, setiap muslim yang
konsisten melakukannya akan masuk ke dalam surga. Keduanya sangatlah mudah,
namun sangat jarang yang mampu konsisten mengamalkannya. (Perkara yang pertama)
adalah bertasbih, bertahmid, dan bertakbir masing-masing sebanyak sepuluh kali
sesudah menunaikan shalat fardhu.” (Sahih; H.R. Tirmidzi, no. 3410; Shahihut
Tirmidzi, no. 2714)
- Kemudian membaca Ayat Kursi serta
surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ آيَةَ
الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ
إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ
“Barang siapa yang membaca Ayat
Kursi setiap selesai menunaikan shalat fardhu (wajib), maka tidak ada yang
menghalanginya masuk surga selain kematian.” (Sahih; H.R. Ath-Thabrani dalam
Al-Mu’jamul Kabir, no. 7532, Al-Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu, no. 11410)
Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu
berkata,
أَمَرَنِي رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ
كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq,
dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523;
Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348)
Kami menyarankan kepada pembaca untuk memiliki buku kecil Hishnul Muslim karya Dr. Sa’id Al-Qahthani
yang memuat zikir-zikir yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang alhamdulillah telah banyak diterjemahkan. Jika ingin mengetahui
beberapa ketentuan fikih yang terkait dengan zikir dan doa, pembaca bisa mencari
buku Wirid dan Dzikir karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz yang
diterbitkan Pustaka Imam Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Oleh Ustadz Muhammad Nur
Ichwan Muslim, S.T. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Baca selengkapnya:
http://www.konsultasisyariah.com/zikir-dan-doa-sesudah-shalat-fardhu
