Syaikh Abdullah bin
Abdurrahman al Jibrin berkata :
Antara Yang Sunnah dan
yang Bid’ah
Ziarah kubur memiliki
banyak hikmah dan manfaat, diantara yang terpenting adalah:
- Pertama: Ia akan mengingatkan akherat dan kematian sehingga dapat memberikan pelajaran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Dan itu semua tentu akan memberikan dampak positif dalam kehidupan, mewariskan sikap zuhud terhadap dunia dan materi.
- Kedua: Mendo’akan keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohonkan ampunan untuk mereka.
- Ketiga: Termasuk mengamalkan dan menghidupkan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.
- Keempat: Untuk mendapatkan pahala dan balasan kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukan.
Hikmah ziarah kubur ini
juga tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dulu aku melarang kalian semua berziarah kubur, maka (sekarang) ziarahilah ia.”
Dalam sebuah riwayat
disebutkan:
“Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada kematian",
dan dalam
riwayat At Tirmidzi:
“Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada akherat. “
Sunnah-Sunnah dalam
ziarah kubur
Agar manfaat dan hikmah
yang telah tersebut diatas bisa diperoleh dengan sempurna maka seseorang yang
akan melakukan ziarah kubur harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah
yang benar sesuai tuntunan syari’at. Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu
‘alaihi wa sallam dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut:
Ziarah kubur dapat
dilakukan kapan saja, tidak harus mengkhususkan hari atau waktu tertentu karena
salah satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan
peringatan agar hati yang keras menjadi lunak, tersentuh hingga menitikkan air
mata. Selain itu agar kita menyampaikan do’a dan salam untuk mereka yang telah
mendahului kita memasuki alam kubur.
Dianjurkan ketika pergi
untuk ziarah kubur hadir dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa
diawasi olehNya dan hanya bertujuan mencari keridhaanNya semata.
Disunnahkan kepada
peziarah kubur untuk menyampaikan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka
agar mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang
dianjurkan untuk dibaca adalah:
Keselamatan semoga
terlimpah kepada para penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan
muslim semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (meninggal)
diantara kami dan yang belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda)
(lafazh ini berdasar riwayat Imam Muslim).
Beberapa Masalah
Berkenaan dengan Ziarah Kubur
Perlu untuk diingat
bahwa ziarah kubur pada mulanya adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan untuk melakukannya. Larangan
tersebut memang sangat beralasan karena masalah kubur memang sangat rawan akan
bahaya kesyirikan yang itu merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid.
Selain itu pada masa awal berkembangnya Islam kondisi keimanan para shahabat
masih dalam tahap pembinaan, jadi sebagai tindakan preventif sangat wajar jika
beliau melarang kaum muslimin melakukan ziarah kubur. Bahkan ketika para
shahabat telah menjadi orang mukmin pilihan beliau masih tetap saja
memperingatkan mereka dari bahaya kubur, sebagaimana tercermin dalam sabda
beliau menjelang kewafatannya:
“Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. “
Peringatan tersebut
tentunya juga ditujukan kepada kita semua selaku umat Nabi Muhammad yang sudah
berada jauh dari generasi shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat
pas-pasan bahkan cenderung masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan
Rasulullah justru menjadi bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya
pahala ziarah yang didapat namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa
yang tak terampunkan yakni syirik, naudzu billah min dzalik.
Kalau kita perhatikan
ternyata apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman
ini, dimana masih banyak kita dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan
aturan ziarah kubur, mereka melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi
kemauan sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan
nilai-nilai dan rambu-rambu syari’at.
Diantara beberapa
kekeliruan seputar kubur yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.
- Thawaf (mengelilingi) kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si mayit.
- Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.
- Sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.
- Shalat diatas kuburan, ini tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam menyolatkan si mayit.
- Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.
- Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.
- Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur. Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.
- Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.
- Mempunyai persangkaan bahwa berdo’a dikuburan itu mustajab sehingga harus memilih tempat tersebut.
- Membawa dan membaca Mushaf Al Qur’an diatas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Yaasin dan Al Fatihah untuk para arwah.
- Ziarahnya para wanita ke kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda: “Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid” (Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu’)
- Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira’ (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.
- Berdiri didepan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta, red).
- Buang hajat diatas kubur.
- Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata
- Memakai sandal ketika memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.
- Membaca dzikir-dzikir tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.
- Duduk diatas kuburan
- Membawa jenazah dengan sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
- Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.
Kesimpulan
Dari uraian diatas
dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:
- Ziarah syar’iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.
- Ziarah bid’iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut diatas, diantaranya untuk shalat disana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.
Maka selayaknya setiap
muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya
serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan
dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan didunia maupun
diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah
dan rasulNya sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan.
“As-Sunnah fi ziyaratil qubur wa at-tahdzir min bida’il maqabir”,
diterbitkan oleh Kantor
Kerjasama Dakwah, bimbingan dan Penyuluhan Imigran, Sulthanah Arab Saudi. Telah
diperiksa oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
sumber : http://shirotholmustaqim.wordpress.com/2009/12/28/ziarah-kubur